Jumat, 29 Agustus 2014

KOMUNIKASI POLITIK (Ahmad Toni)

Komunikasi Politik: Hubungan Politik, Sistem Politik
dan Komunikasi Politik

Oleh :
Ahmad Toni (210130130504)

A.    Pendahuluan
Komunikasi politik dalam era modern ditandai dengan kehadiran sistem politik yang semakin demokrasi. Pesan-pesan politik dinyatakan dan diimplementasikan dalam bentuk verbal maupun nonverbal dalam situasi dan kondisi yang dinamis. Komunikasi politik dalam kekuasaan negara, rakyat dan pelaku politik praktis menggunakan sejumlah alat dan wahana yang berupa media. Lembaga-lembaga negara, kesadaran dan budaya partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi, orientasi atau harapan suatu keadaan tertentu serta hubungan-hubungan yang terkait di dalamnya. Sistem demokrasi yang baik akan melahirkan kondisi komunikasi politik yang terbuka dalam melahirkan sistem pemerintahan yang baik.
Komunikasi dalam konteks kekuasaan ialah suatu mekanisme dari sekumpulan kepentingan yang akan disampaikan oleh pihak-pihak yang saling berkepentingan dalam berbagai kepentingan dalam meraih kekuasaan. Politik menjadi kendaraan dalam meraih kekuasaan yang tentunya didukung oleh berbagai unsur kekuasaan itu sendiri, bahwa dalam mekanisme politik dan sistem politik trias politica menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kaitannya dengan komunikasi politik. Adanya yudikatif, eksekutif dan legislastif dalam politik menandai bahwa terjadinya suatu kekuasaan diatas kepentingan golongan yang berkuasa dalam sistem pemerintahan suatu negara. Media hadir dan dianggap sebagai unsur penting dalam system politik modern sebagai instrumen komunikasi politik yang efektif.
Konsekuensi hadirnya media banyak dimanfaatkan tokoh-tokoh politik dalam meraih kekuasaan dan bagaimana mereka bermain dalam sistem politik melalui media sebagai alatnya. Media menjadi indikator dari sekian banyak transparansi kekuasaan dalam suatu pemerintahan yang berkuasa dan dalam menjalankan sistem politik yang mereka kuasai. Banyak pihak yang menempatkan media sebagai tiang keempat dalam sistem trias politica dalam politik kekuasaan diberbagai politik dunia Internasional, regional dan juga lokal.

B.    Pembahasan
1.     Definisi Kekuasaan Dan Politik
Kekuasaan adalah kemampuan untuk dan dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemampuan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini (Wirtschaft und Gessekshaft). Laswell dan Kaplan menyatakan bahwa “suatu hubungan dimana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan dari pihak pertama. Selanjutnya Goodwin mendefinisikan kekuasaan sebagai ‘kemampuan untuk mengakibatkan seseorang bertindak dengan cara yang oleh yang bersangkutan tidak akan dipilih, seandainya ia tidak dilibatkan. Dengan kata lain memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya (Budiarjo, 2008: 60-61).
“Pemahaman orang Yunani tentang ‘politik’ boleh dikatakan sangat luas. Kata politik berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘negara-kota’ (polis). Aristoteles memperkenalkan politik sebagai manusia yang pada dasarnya adalah binatang politik. Satu-satunya cara untuk memaksimalkan kemampuan seorang individu dan untuk mencapai bentuk kehidupan sosial yang tertinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain, dalam suatu kerangka kelembagaan, suatu kerangka yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan untuk membentuk tujuan kolektif-negara”  (Rodee, Dkk, 2006: 2-3).  Selanjutnya Rodee Dkk (2006: 8-12) menyatakan bahwa masalah pokok ilmu politik adalah:
a.     Filsafat politik
b.     Peradilan dan proses hukum
c.      Proses eksekutif
d.     Organisasi dan administrasi
e.     Partai politik dan kelompok kepentingan
f.      Politik legislastif
g.     Pemungutan suara dan pendapat umum
h.     Sosialisasi politik dan kebudayaan politik
i.       Perbandingan politik
j.       Pembangunan politik
k.     Politik dan organisasi internasional
Sementara dalam definisi ilmu politik (political science) adalah “merupakan ilmu pengetahuan yang mencakup persoalan yang berhubungan dengan negara (Kusnardi dan Saragih, 1993: 33-34). Politik dalam berbagai penjelasan banyak berbicara tentang bagaimana distribusi kekuasaan diatur dalam mekanisme yang riil berdasarkan pada perwakilan atas pemenuhan kepentingan rakyat. Namun politik terkadang dimaknai sebagai suatu sistem untuk mempertahankan kekuasaan antar golongan atau kelompok untuk memenuhi ambisi diri, kelompok atau golongan dalam berkuasa pada sistem kenegaraan.
Berbagai perspektif kekuasaan dari berbagai tokoh sebagaimana dinyatakan oleh Maliki (2010: 5) antara lain:
a.     Kekuasaan adalah konsep yang begitu terbuka sehingga tidak mungkin mengedepankan pengertian tunggal.
b.     Definisi kekuasaan mengharuskan kita menelaah asumsi, nilai dan perspektif yang digunakan.
c.      Hobbes (Maliki, 2010: 6) kekuasaan bagi seseorang merupakan alat untuk meraih masa depan yang bagus. Oleh karena itu setiap orang akan berusaha memperoleh kekuasaan dengan cara mengejar posisi yang memungkinkan bisa meraih kekuasaan dan menggunakannya.
d.     Sedangkan menurut Hobbes (Maliki, 2010: 6) politik adalah asset, sumberdaya dan dukungan massa akan mereka himpun untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Selanjutnya pendapat yang bertentangan dengan Hobbes tentang pandangan kekuasaan didasarkan pada empat hal kekuasaan. Sebagaimana dinyatakan oleh Motesquieu (Maliki, 2010: 7-8) “yaitu republik, aristokrasi, monarki dan despotisme”.  Adapun penjelasan dari kekuasaan tersebut ialah:
a.     Republik demokrasi ialah kekuasaan yang menyebar di tangan semua orang.  Menghormati penegakan hukum, dan setiap warga negara mengabdikan diri kepada kepentingan umum. Kesederajatan partisipasi. Tidak stabil dan moderat dalam menggunakan kekuasaan.
b.     Aristokrasi ialah kekuasaan tersebar di tangan beberapa orang. Menghormati penegakan hukum, setiap warga negara mengabdikan diri pada kepentingan umum. Kesederajatan partisipasi. Dapat menjamin moderasi dalam penggunaan kekuasaan dan kebebasan warga negara.
c.      Monarki ialah kekuasaan berada di tangan satu orang. Penghargaan terhadap individu didasarkan pada status hirarki. Terjadi diskriminasi dan ketidakadilan. Tidak stabil, moderat dalam penggunaan kekuasaan.
d.     Despotisme ialah kekuasaan berada pada satu tangan orang. Terjadi ketakutan. Kesederajatan rasa takut, impotensi kebebasan, dan non partisipasi. Tidak stabil moderat dalam penggunaan kekuasaan.
2.     Sistem Politik
Sistem politik tidak terpisahkan dari keberadaan partai politik. Dalam beberapa pandangan tentang sistem politik antara lain:
a.     Sebagaimana dinyatakan oleh Firmansyah (2008: xxx) “dalam sistem multipartai, para kontenstan pemilu dihadapkan pada sebuah realitas bahwa persaingan untuk mampu merebut, memuaskan dan meyakinkan pemilih semakin ketat. Tujuan akhir dari persaingan antar partai dalam kontestan adalah membawa pemilih ke tempat pemungutan suara.
b.     Konsep sistem politik (Budiarjo, 2008: 56) “ialah pokok dari gerakan pembaharuan yang timbul dalam dekade lima puluhan. Gerakan ini ingin mencari suatu new science of politics dan lebih terkenal dengan istilah pendekatan tingkah laku oleh karena mengemukakan tingkah laku politik sebagai fokus utama, dan terutama menekankan pada struktur dan fungsi tingkah laku.
c.      Konsep lain yang diambil dari ilmu biologis ialah sistem politik sebagai bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling bergantung pada yang lain dan saling mengadakan interaksi yang menyatakan dua hal: Pertama, setiap perubahan dalam suatu bagian dari sistem itu mempengaruhi seluruh sistem. Kedua, bahwa sistem itu bekerja dalam suatu lingkungan (environment) yang luas dan bahwa ada perbatasan antara sistem dengan lingkungannya. Juga sistem mengadakan interaksi dengan lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan itu sendiri.  
3.     Komunikasi Politik
Komunikasi politik didefinisikan oleh int’l encyl communication (Arrianie, 2010: 14) ialah “setiap penyampaian pesan yang disusun secara sengaja untuk mendapatkan pengaruh atas penyebaran atau penggunaan power (kekuasaan) di dalam masyarakat yang didalamnya mengandung empat bentuk komunikasi:
a.     Elite communication
b.     Hegemonic communication
c.      Petitionary communication
d.     Associational communication
Pada hakikatnya komunikasi politik ialah bagaimana kekuasaan dan segenap alat kekuasaan menyebarkan pengaruh, baik pengaruh individu atau personalitas dari tokoh-tokoh politik dalam suatu partai terutama ketua umum partai dalam memberikan pandangan politiknya, baik sebagai pihak yang berkuasa maupun pihak opisisi. Penyebaran pengaruh hegemoni atau alat ideologi suatu partai dalam mempengaruhi rakyat terutama konstituen partai, namun tidak menutup kemungkinan juga konstituen partai lain dalam proses penyebaran ideologinya. Sementara proses keputusan-keputusan politik dalam suatu partai politik, terutama petisi politik dari golongan tertentu akan mempengaruhi cara pandang rakyat dalam memandang kehidupan dan kekuasaan yang sedang berlangsung juga yang akan datang. Dalam menyamakan potensi ideologi, kepentingan politik antara satu partai dengan partai yang lain pun dibutuhkan negosisasi ide dan gagasan serta program kerja untuk dapat berkoalisi (bergabung) dalam menwujudkan kekuatan politik di pemerintahaan maupun dalam koalisi opisisi sehingga asosiasi politik bersifat secara bersama-sama mengawal sejumlah kepentingan rakyat.
Selanjutnya Meuller (1997) mendeskripsikan komunikasi politik (Arrianie, 2010: 15) “komunikasi politik didefinisikan sebagai hasil yang bersifat politik apabila mereka menekankan pada hasil. Bagi mereka yang lebih menekankan fungsi komunikasi politik dalam sistem politik, komunikasi politik sebagai komunikasi yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem tersebut dengan lingkungannya.
Plano (1982) menyatakan bahwa “komunikasi politik merupakan proses penyebaran arti, makna atau pesan yang bersangkutan dengan suatu sistem politik” (Arrianie, 2010: 15). Bahkan lebih jauh lagi Gurevith dan Blumler menyampaikan empat komponen dalam komunikasi politik, yaitu:
1). Lembaga-lembaga politik dalam aspek komunikasinya.
2). Institusi media dalam aspek politiknya.
3). Orientasi khalayak terhadap komunikasi.
4). Aspek budaya politik yang relevan dengan komunikasi.
Kedua pandangan komunikasi politik diatas menempatkan lingkungan politik adalah elemen yang sangat penting dalam rangka membangun sistem pemerintahan atau sistem politik yang ada. Komunikasi politik justeru dapat mementukan sistem politik yang terjadi. Hal ini menentukan dua hal yang menjadi pandangannya, yakni: Pertama, bahwa komunikasi politik akan melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang  diambil dari berbagai pihak untuk secara bersama-sama mengawal kepentingan rakyat sebagai sebuah amanat yang harus diemban dan dicapai secara bersama-sama untuk kepentingan bersama pula.  Kedua, bahwa komunikasi politik sebagai bantahan, sanggahan atau ketidaksetujuan dengan pihak lawan politiknya, dalam hal ini komunikasi politik sebagai reaksi atas sejumlah stimulus yang dilontarkan dari pihak yang bersebrangan. Dalam hal ini komunikasi politik sebagai sebuah diskusi terbuka atau wacana terbuka yang sengaja dijadikan sebagai isu untuk mempengaruhi rakyat untuk menilai tentang wacana yang berkembang.
Sementara media dalam sistem politik ialah suatu pilar demokrasi yang menjadi aspek penting dalam komunikasi politik. Media menjadi alat pihak-pihak yang mempunyai ideologi politik untuk mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat, karena sifat dan karakteristik media yang mudah dan cepat diakses oleh masyarakat dalam penyampaian pesan. Media dijadikan sebagai corong komunikasi politik dari pihak-pihak yang memang memandang media sebagai wahana strategis dalam mengirimkan pesan kepada khalayak. Kedudukan media sebagai kekuatan utama dalam komunikasi politik sebagai tujuan dari demokrasi yang menjaga dan mengawal kekuasaan dan sistem politik yang berkembang di dalamnya.
Suwardi mendefinisikan “komunikasi politik dapat dilihat dalam arti sempit maupun luas. Dalam arti sempit “setiap bentuk penyampaian pesan, baik dalam bentuk lambang-lambang, maupun dalam bentuk kata-kata tertulis atau terucap, ataupun dalam bentuk isyarat yang mempengaruhi kedudukan seseorang yang ada dalam suatu struktur kekuasaan tertentu. Sedangkan dalam arti luas “setiap jenis penyampaian pesan, khususnya yang bermuatan informasi politik dari suatu sumber kepada sejumlah penerima pesan (Arrianie, 2010: 16-17).
Dalam perspektif ilmu komunikasi dinyatakan secara eksplisit bahwa komunikasi politik adalah sejumlah transformasi pesan politik baik yang sifatnya tertulis, terucap, lambang dan lain sebagainya. Pesan yang berupa teks, teks yang dimaknai dalam kajian ilmu komunikasi adalah materi informasi dalam bentuk apapun yang disampaikan kepada audience, khalayak atau komunikan. Sebenarnya dalam penyampaian pesan diperlukan media, media yang menghubungkan, menyebarluaskan informasi yang ada di dalam suatu pesan, proses media sebagai instrumen pesan ialah sebagai wujud adanya proses yang sedang berlangsung dalam transformasi informasi dari pihak yang satu ke pihak yang lain. Baik pihak yang tertuju oleh oleh pesan tersebut maupun pihak lain yang mengetahuinya.

C.    Hubungan Politik, Sistem Politik dan Komunikasi Politik
Politik yang berhubungan dengan kekuasaan dan kekuasaan berhubungan dengan sistem kenegaraan, kekuasaan ialah bagaimana orang atau individu menjadi bagian sistem politik karena ia mengingkan kekuasaan di dalam kelembagaan. Hubungan politik da sistem politik dengan komunikasi politik senada dengan yang dinyatakan oleh Budiarjo (2008: 57) “sistem poiltik merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terdapat dalam suatu masyarakat, seperti misalnya sistem ekonomi, sistem teknik, sistem komunikasi dan sebagainya.
Hal yang demikian menempatkan kekuasaan dan sistem politik ialah sumber dari hadirnya isu-isu publik yang menjadikan isu tersebut sebagai bahan informasi dalam komunikasi politik. Komunikasi politik menjadi penting dalam proses penyampaian pesan baik kepada lawan politik, yang bersifat individual, kelompok, golongan atau opisisi dalam sistem pemerintahan. Kondisi inilah yang memungkinkan aktor-aktor politik menjadikan lembaga negara sebagai suatu hal yang penting dalam menjalankan semua sistem kekuasaan dan kebebasan informasi sebagai bagian komunikasi politik yang sehat, yang tentunya informasi tersebut berorientasi kepada masyarakat. Karena proses politik menempatkan demokrasi sebagai sistem yang harus dipenuhi dalam menjalankan kekuasaan dalam institusi negara.
Sistem politik di negera yang menerapkan azaz demokrasi menempatkan media sebagai wahana politik yang paling utama dari jenis alat komunikasi politik yang lainnya. Media sebagai alat komunikasi politik dan dapat dengan mudah menyebarluaskan informasi politik dengan waktu yang sangat cepat. Keunggulan media inilah yang banyak digunakan oleh para politisi untuk menyampaikan pesan politiknya, baik kepada pihak-pihak yang dianggap sebagai lawan politik maupun kepada pihak-pihak yang mendukung ideologi politiknya. Bahkan partai politik menempatkan media sebagai patner dalam menjalankan komunikasi politiknya. Sistem politik yang hadir dan dihadirkan bersama media akan selalu menempatkan dan memanfaatkan media sebagai alat informasi politik dalam setiap kebijakan yang diambilnya untuk dapat mewujudkan sistem kekuasaan yang sehat dan transparan.  Lebih jauh lagi partai politik, aktor politik dan menjadikan media sebagai bagian dari sistem politik yang terbuka dalam mewujudkan kekuasaan yang demokrasi yang baik.

D.    Kesimpulan
Proses hadirnya kekuasaan dalam suatu lembaga adalah bentuk hadirnya politik yang menempatkan demokrasi sebagai suatu sistem dalam menjalankan kekuasaan tersebut. Karena dalam menjalankan sistem demokrasi dibutuhkan berbagai hal dalam menata sistem pemerintahaan dan kekuasaan. Mekanisme demokrasi menuntut keterbukaan informasi sebagai suatu budaya politik dalam kehidupan demokrasi. Aktor-aktor politik menuntut adanya komunikasi yang dapat mengakomodir pendapat-pendapat individu lain, kelompok dan golongan politik lain serta akses-akses dalam kekuasaan dalam proses penyampaian pesan informasi politiknya. Komunikasi politik di negara yang menggunakan demokrasi dalam menjalankan sistem kekuasaannya menempatkan media sebagai sarana yang efektif dalam menyampaikan pesan, informasi dan semua isu-isu yang berhubungan dengan kepentingan rakyat.




Daftar Pustaka

Arrianie, Lely. 2010. Komunikasi Politik, Politisi dan Pencitraan di Panggung Politik. Bandung: Widya Padjajaran.
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka.
Firmanzah. 2008. Marketing Politik, Antara Pemahaman dan Realitas. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Kusnardi, Muhammad dan Bintan R. Saragih, 1993. Ilmu Negara, Jakarta: Gaya Media Pratama.
Maliki, Zainuddin. 2010. Sosiologi Politik, Makna Kekuasaan dan Transformasi Politik. Yogyakarta: Gaja Mada University Press.

Rodee, Carlton Clymer, Dkk. 2006, Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih. segera saya akan konfirmasi.