Komunikasi
Politik: Hubungan Politik, Sistem Politik
dan
Komunikasi Politik
Oleh
:
Ahmad
Toni (210130130504)
A. Pendahuluan
Komunikasi politik dalam era modern
ditandai dengan kehadiran sistem politik yang semakin demokrasi. Pesan-pesan
politik dinyatakan dan diimplementasikan dalam bentuk verbal maupun nonverbal
dalam situasi dan kondisi yang dinamis. Komunikasi politik dalam kekuasaan
negara, rakyat dan pelaku politik praktis menggunakan sejumlah alat dan wahana
yang berupa media. Lembaga-lembaga negara, kesadaran dan budaya partisipasi
masyarakat dalam sistem demokrasi, orientasi atau harapan suatu keadaan
tertentu serta hubungan-hubungan yang terkait di dalamnya. Sistem demokrasi
yang baik akan melahirkan kondisi komunikasi politik yang terbuka dalam
melahirkan sistem pemerintahan yang baik.
Komunikasi dalam konteks
kekuasaan ialah suatu mekanisme dari sekumpulan kepentingan yang akan
disampaikan oleh pihak-pihak yang saling berkepentingan dalam berbagai kepentingan
dalam meraih kekuasaan. Politik menjadi kendaraan dalam meraih kekuasaan yang
tentunya didukung oleh berbagai unsur kekuasaan itu sendiri, bahwa dalam
mekanisme politik dan sistem politik trias
politica menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kaitannya dengan
komunikasi politik. Adanya yudikatif, eksekutif dan legislastif dalam politik
menandai bahwa terjadinya suatu kekuasaan diatas kepentingan golongan yang
berkuasa dalam sistem pemerintahan suatu negara. Media hadir dan dianggap
sebagai unsur penting dalam system politik modern sebagai instrumen komunikasi
politik yang efektif.
Konsekuensi hadirnya media
banyak dimanfaatkan tokoh-tokoh politik dalam meraih kekuasaan dan bagaimana
mereka bermain dalam sistem politik melalui media sebagai alatnya. Media
menjadi indikator dari sekian banyak transparansi kekuasaan dalam suatu
pemerintahan yang berkuasa dan dalam menjalankan sistem politik yang mereka
kuasai. Banyak pihak yang menempatkan media sebagai tiang keempat dalam sistem trias politica dalam politik kekuasaan
diberbagai politik dunia Internasional, regional dan juga lokal.
B.
Pembahasan
1.
Definisi Kekuasaan Dan Politik
Kekuasaan adalah kemampuan untuk dan dalam suatu hubungan
sosial, melaksanakan kemampuan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan
apapun dasar kemampuan ini (Wirtschaft und Gessekshaft). Laswell dan Kaplan
menyatakan bahwa “suatu hubungan dimana seseorang atau sekelompok orang dapat
menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan dari pihak
pertama. Selanjutnya Goodwin mendefinisikan kekuasaan sebagai ‘kemampuan untuk
mengakibatkan seseorang bertindak dengan cara yang oleh yang bersangkutan tidak
akan dipilih, seandainya ia tidak dilibatkan. Dengan kata lain memaksa
seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya
(Budiarjo, 2008: 60-61).
“Pemahaman orang Yunani tentang ‘politik’ boleh dikatakan
sangat luas. Kata politik berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘negara-kota’
(polis). Aristoteles memperkenalkan
politik sebagai manusia yang pada dasarnya adalah binatang politik.
Satu-satunya cara untuk memaksimalkan kemampuan seorang individu dan untuk
mencapai bentuk kehidupan sosial yang tertinggi adalah melalui interaksi
politik dengan orang lain, dalam suatu kerangka kelembagaan, suatu kerangka
yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan untuk membentuk tujuan
kolektif-negara” (Rodee, Dkk,
2006: 2-3). Selanjutnya Rodee Dkk
(2006: 8-12) menyatakan bahwa masalah pokok ilmu politik adalah:
a.
Filsafat politik
b.
Peradilan dan proses hukum
c.
Proses eksekutif
d.
Organisasi dan administrasi
e.
Partai politik dan kelompok kepentingan
f.
Politik legislastif
g.
Pemungutan suara dan pendapat umum
h.
Sosialisasi politik dan kebudayaan politik
i.
Perbandingan politik
j.
Pembangunan politik
k.
Politik dan organisasi internasional
Sementara dalam definisi ilmu politik (political science) adalah “merupakan ilmu pengetahuan yang mencakup
persoalan yang berhubungan dengan negara (Kusnardi dan Saragih, 1993: 33-34). Politik
dalam berbagai penjelasan banyak berbicara tentang bagaimana distribusi
kekuasaan diatur dalam mekanisme yang riil berdasarkan pada perwakilan atas
pemenuhan kepentingan rakyat. Namun politik terkadang dimaknai sebagai suatu sistem
untuk mempertahankan kekuasaan antar golongan atau kelompok untuk memenuhi ambisi
diri, kelompok atau golongan dalam berkuasa pada sistem kenegaraan.
Berbagai perspektif kekuasaan dari berbagai tokoh
sebagaimana dinyatakan oleh Maliki (2010: 5) antara lain:
a.
Kekuasaan adalah konsep yang begitu terbuka
sehingga tidak mungkin mengedepankan pengertian tunggal.
b.
Definisi kekuasaan mengharuskan kita menelaah
asumsi, nilai dan perspektif yang digunakan.
c.
Hobbes (Maliki, 2010: 6) kekuasaan bagi
seseorang merupakan alat untuk meraih masa depan yang bagus. Oleh karena itu
setiap orang akan berusaha memperoleh kekuasaan dengan cara mengejar posisi
yang memungkinkan bisa meraih kekuasaan dan menggunakannya.
d.
Sedangkan menurut Hobbes (Maliki, 2010: 6)
politik adalah asset, sumberdaya dan dukungan massa akan mereka himpun untuk
meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Selanjutnya
pendapat yang bertentangan dengan Hobbes tentang pandangan kekuasaan didasarkan
pada empat hal kekuasaan. Sebagaimana dinyatakan oleh Motesquieu (Maliki, 2010:
7-8) “yaitu republik, aristokrasi, monarki dan despotisme”. Adapun penjelasan dari kekuasaan
tersebut ialah:
a.
Republik demokrasi ialah kekuasaan yang menyebar
di tangan semua orang. Menghormati
penegakan hukum, dan setiap warga negara mengabdikan diri kepada kepentingan
umum. Kesederajatan partisipasi. Tidak stabil dan moderat dalam menggunakan
kekuasaan.
b.
Aristokrasi ialah kekuasaan tersebar di tangan
beberapa orang. Menghormati penegakan hukum, setiap warga negara mengabdikan
diri pada kepentingan umum. Kesederajatan partisipasi. Dapat menjamin moderasi
dalam penggunaan kekuasaan dan kebebasan warga negara.
c.
Monarki ialah kekuasaan berada di tangan satu
orang. Penghargaan terhadap individu didasarkan pada status hirarki. Terjadi
diskriminasi dan ketidakadilan. Tidak stabil, moderat dalam penggunaan
kekuasaan.
d.
Despotisme ialah kekuasaan berada pada satu
tangan orang. Terjadi ketakutan. Kesederajatan rasa takut, impotensi kebebasan,
dan non partisipasi. Tidak stabil moderat dalam penggunaan kekuasaan.
2.
Sistem Politik
Sistem politik tidak terpisahkan dari keberadaan partai politik.
Dalam beberapa pandangan tentang sistem politik antara lain:
a.
Sebagaimana dinyatakan oleh Firmansyah (2008:
xxx) “dalam sistem multipartai, para kontenstan pemilu dihadapkan pada sebuah
realitas bahwa persaingan untuk mampu merebut, memuaskan dan meyakinkan pemilih
semakin ketat. Tujuan akhir dari persaingan antar partai dalam kontestan adalah
membawa pemilih ke tempat pemungutan suara.
b.
Konsep sistem politik (Budiarjo, 2008: 56)
“ialah pokok dari gerakan pembaharuan yang timbul dalam dekade lima puluhan.
Gerakan ini ingin mencari suatu new
science of politics dan lebih terkenal dengan istilah pendekatan tingkah
laku oleh karena mengemukakan tingkah laku politik sebagai fokus utama, dan
terutama menekankan pada struktur dan fungsi tingkah laku.
c.
Konsep lain yang diambil dari ilmu biologis
ialah sistem politik sebagai bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling
bergantung pada yang lain dan saling mengadakan interaksi yang menyatakan dua
hal: Pertama, setiap perubahan dalam suatu bagian dari sistem itu mempengaruhi
seluruh sistem. Kedua, bahwa sistem itu bekerja dalam suatu lingkungan (environment) yang luas dan bahwa ada
perbatasan antara sistem dengan lingkungannya. Juga sistem mengadakan interaksi
dengan lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan itu sendiri.
3.
Komunikasi Politik
Komunikasi politik didefinisikan oleh int’l encyl communication (Arrianie, 2010: 14) ialah “setiap
penyampaian pesan yang disusun secara sengaja untuk mendapatkan pengaruh atas
penyebaran atau penggunaan power
(kekuasaan) di dalam masyarakat yang didalamnya mengandung empat bentuk
komunikasi:
a. Elite communication
b. Hegemonic communication
c. Petitionary communication
d. Associational communication
Pada hakikatnya
komunikasi politik ialah bagaimana kekuasaan dan segenap alat kekuasaan
menyebarkan pengaruh, baik pengaruh individu atau personalitas dari tokoh-tokoh
politik dalam suatu partai terutama ketua umum partai dalam memberikan
pandangan politiknya, baik sebagai pihak yang berkuasa maupun pihak opisisi.
Penyebaran pengaruh hegemoni atau alat ideologi suatu partai dalam mempengaruhi
rakyat terutama konstituen partai, namun tidak menutup kemungkinan juga
konstituen partai lain dalam proses penyebaran ideologinya. Sementara proses
keputusan-keputusan politik dalam suatu partai politik, terutama petisi politik
dari golongan tertentu akan mempengaruhi cara pandang rakyat dalam memandang
kehidupan dan kekuasaan yang sedang berlangsung juga yang akan datang. Dalam
menyamakan potensi ideologi, kepentingan politik antara satu partai dengan
partai yang lain pun dibutuhkan negosisasi ide dan gagasan serta program kerja
untuk dapat berkoalisi (bergabung) dalam menwujudkan kekuatan politik di
pemerintahaan maupun dalam koalisi opisisi sehingga asosiasi politik bersifat
secara bersama-sama mengawal sejumlah kepentingan rakyat.
Selanjutnya
Meuller (1997) mendeskripsikan komunikasi politik (Arrianie, 2010: 15)
“komunikasi politik didefinisikan sebagai hasil yang bersifat politik apabila
mereka menekankan pada hasil. Bagi mereka yang lebih menekankan fungsi
komunikasi politik dalam sistem politik, komunikasi politik sebagai komunikasi
yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem tersebut dengan
lingkungannya.
Plano (1982)
menyatakan bahwa “komunikasi politik merupakan proses penyebaran arti, makna
atau pesan yang bersangkutan dengan suatu sistem politik” (Arrianie, 2010: 15).
Bahkan lebih jauh lagi Gurevith dan Blumler menyampaikan empat komponen dalam
komunikasi politik, yaitu:
1).
Lembaga-lembaga politik dalam aspek komunikasinya.
2). Institusi
media dalam aspek politiknya.
3). Orientasi
khalayak terhadap komunikasi.
4). Aspek budaya
politik yang relevan dengan komunikasi.
Kedua pandangan
komunikasi politik diatas menempatkan lingkungan politik adalah elemen yang
sangat penting dalam rangka membangun sistem pemerintahan atau sistem politik
yang ada. Komunikasi politik justeru dapat mementukan sistem politik yang terjadi.
Hal ini menentukan dua hal yang menjadi pandangannya, yakni: Pertama, bahwa
komunikasi politik akan melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang diambil dari berbagai pihak untuk
secara bersama-sama mengawal kepentingan rakyat sebagai sebuah amanat yang
harus diemban dan dicapai secara bersama-sama untuk kepentingan bersama pula. Kedua, bahwa komunikasi politik sebagai
bantahan, sanggahan atau ketidaksetujuan dengan pihak lawan politiknya, dalam
hal ini komunikasi politik sebagai reaksi atas sejumlah stimulus yang
dilontarkan dari pihak yang bersebrangan. Dalam hal ini komunikasi politik sebagai
sebuah diskusi terbuka atau wacana terbuka yang sengaja dijadikan sebagai isu
untuk mempengaruhi rakyat untuk menilai tentang wacana yang berkembang.
Sementara media
dalam sistem politik ialah suatu pilar demokrasi yang menjadi aspek penting
dalam komunikasi politik. Media menjadi alat pihak-pihak yang mempunyai
ideologi politik untuk mempengaruhi seluruh lapisan masyarakat, karena sifat
dan karakteristik media yang mudah dan cepat diakses oleh masyarakat dalam
penyampaian pesan. Media dijadikan sebagai corong komunikasi politik dari
pihak-pihak yang memang memandang media sebagai wahana strategis dalam
mengirimkan pesan kepada khalayak. Kedudukan media sebagai kekuatan utama dalam
komunikasi politik sebagai tujuan dari demokrasi yang menjaga dan mengawal
kekuasaan dan sistem politik yang berkembang di dalamnya.
Suwardi
mendefinisikan “komunikasi politik dapat dilihat dalam arti sempit maupun luas.
Dalam arti sempit “setiap bentuk penyampaian pesan, baik dalam bentuk lambang-lambang,
maupun dalam bentuk kata-kata tertulis atau terucap, ataupun dalam bentuk
isyarat yang mempengaruhi kedudukan seseorang yang ada dalam suatu struktur
kekuasaan tertentu. Sedangkan dalam arti luas “setiap jenis penyampaian pesan,
khususnya yang bermuatan informasi politik dari suatu sumber kepada sejumlah
penerima pesan (Arrianie, 2010: 16-17).
Dalam perspektif
ilmu komunikasi dinyatakan secara eksplisit bahwa komunikasi politik adalah
sejumlah transformasi pesan politik baik yang sifatnya tertulis, terucap, lambang
dan lain sebagainya. Pesan yang berupa teks, teks yang dimaknai dalam kajian
ilmu komunikasi adalah materi informasi dalam bentuk apapun yang disampaikan
kepada audience, khalayak atau komunikan.
Sebenarnya dalam penyampaian pesan diperlukan media, media yang menghubungkan,
menyebarluaskan informasi yang ada di dalam suatu pesan, proses media sebagai
instrumen pesan ialah sebagai wujud adanya proses yang sedang berlangsung dalam
transformasi informasi dari pihak yang satu ke pihak yang lain. Baik pihak yang
tertuju oleh oleh pesan tersebut maupun pihak lain yang mengetahuinya.
C. Hubungan Politik, Sistem Politik dan
Komunikasi Politik
Politik yang berhubungan dengan
kekuasaan dan kekuasaan berhubungan dengan sistem kenegaraan, kekuasaan ialah
bagaimana orang atau individu menjadi bagian sistem politik karena ia
mengingkan kekuasaan di dalam kelembagaan. Hubungan politik da sistem politik
dengan komunikasi politik senada dengan yang dinyatakan oleh Budiarjo (2008:
57) “sistem poiltik merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang
terdapat dalam suatu masyarakat, seperti misalnya sistem ekonomi, sistem
teknik, sistem komunikasi dan sebagainya.
Hal yang demikian menempatkan
kekuasaan dan sistem politik ialah sumber dari hadirnya isu-isu publik yang
menjadikan isu tersebut sebagai bahan informasi dalam komunikasi politik.
Komunikasi politik menjadi penting dalam proses penyampaian pesan baik kepada lawan
politik, yang bersifat individual, kelompok, golongan atau opisisi dalam sistem
pemerintahan. Kondisi inilah yang memungkinkan aktor-aktor politik menjadikan
lembaga negara sebagai suatu hal yang penting dalam menjalankan semua sistem
kekuasaan dan kebebasan informasi sebagai bagian komunikasi politik yang sehat,
yang tentunya informasi tersebut berorientasi kepada masyarakat. Karena proses
politik menempatkan demokrasi sebagai sistem yang harus dipenuhi dalam
menjalankan kekuasaan dalam institusi negara.
Sistem politik di negera yang
menerapkan azaz demokrasi menempatkan media sebagai wahana politik yang paling utama
dari jenis alat komunikasi politik yang lainnya. Media sebagai alat komunikasi
politik dan dapat dengan mudah menyebarluaskan informasi politik dengan waktu
yang sangat cepat. Keunggulan media inilah yang banyak digunakan oleh para
politisi untuk menyampaikan pesan politiknya, baik kepada pihak-pihak yang
dianggap sebagai lawan politik maupun kepada pihak-pihak yang mendukung
ideologi politiknya. Bahkan partai politik menempatkan media sebagai patner
dalam menjalankan komunikasi politiknya. Sistem politik yang hadir dan
dihadirkan bersama media akan selalu menempatkan dan memanfaatkan media sebagai
alat informasi politik dalam setiap kebijakan yang diambilnya untuk dapat
mewujudkan sistem kekuasaan yang sehat dan transparan. Lebih jauh lagi partai politik, aktor
politik dan menjadikan media sebagai bagian dari sistem politik yang terbuka
dalam mewujudkan kekuasaan yang demokrasi yang baik.
D.
Kesimpulan
Proses hadirnya kekuasaan dalam suatu
lembaga adalah bentuk hadirnya politik yang menempatkan demokrasi sebagai suatu
sistem dalam menjalankan kekuasaan tersebut. Karena dalam menjalankan sistem
demokrasi dibutuhkan berbagai hal dalam menata sistem pemerintahaan dan kekuasaan.
Mekanisme demokrasi menuntut keterbukaan informasi sebagai suatu budaya politik
dalam kehidupan demokrasi. Aktor-aktor politik menuntut adanya komunikasi yang
dapat mengakomodir pendapat-pendapat individu lain, kelompok dan golongan
politik lain serta akses-akses dalam kekuasaan dalam proses penyampaian pesan
informasi politiknya. Komunikasi politik di negara yang menggunakan demokrasi
dalam menjalankan sistem kekuasaannya menempatkan media sebagai sarana yang
efektif dalam menyampaikan pesan, informasi dan semua isu-isu yang berhubungan
dengan kepentingan rakyat.
Daftar Pustaka
Arrianie, Lely. 2010. Komunikasi Politik,
Politisi dan Pencitraan di Panggung Politik. Bandung: Widya Padjajaran.
Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu
Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka.
Firmanzah. 2008. Marketing Politik, Antara
Pemahaman dan Realitas. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Kusnardi, Muhammad dan Bintan R. Saragih, 1993.
Ilmu Negara, Jakarta: Gaya Media Pratama.
Maliki, Zainuddin. 2010. Sosiologi Politik,
Makna Kekuasaan dan Transformasi Politik. Yogyakarta: Gaja Mada University Press.
Rodee, Carlton Clymer, Dkk. 2006, Pengantar
Ilmu Politik, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih. segera saya akan konfirmasi.